Surat Kesehatan - tidak buta warna & bebas narkotika


This will be my first posting using Indonesia language, Bahasa Indonesia. Why? Because i feel this post more helping for Indonesian who wants to make it. 


Untuk kalian yang ingin membuat Surat Sehat - tidak buta warna - bebas narkoba, berikut pengalaman gw kemarin :

Datang ke Puskesmas atau Rumah Sakit yang menyediakan Test Narkotika dan Buta Warna karena tidak semua rumah sakit menyediakan test tersebut. Untuk buta warna bisa ke dokter mata atau poli umum.
Step  1   Pendaftaran. Daftar dulu yaa, paling cuma isi form.
Step 2 Ke Poliklinik Umum bilang aja mau dibuatkan surat sehat tidak buta warna, nanti di test menggunakan buku yang berisi dot – dot warna yang didalamnya. Untuk Test Narkotika, dokter akan memberikan selembar kertas untuk Labotarium yang berisi pilihan test yang akan dilakukan.
Step 3 Ke Labotarium. Menyerahkan lembar tsb ke pihak Lab, Lab akan menyerahkan kwitansi pembayaran, bayar ke Cashier. Kembali lagi ke Lab. Petugas akan memberikan botol kecil untuk diisi dengan urine kita. Tunggu 30 menit.
Hasil semua negatif berarti bagus, tidak terbukti mengkonsumsi narkoba.


my result is negative which is great

Test Narkotika ada 3 yakni Morphine, THC, dan Amphetamin. Masing-masing biaya Rp. 60.000,-. Jadi total Rp. 180.000,-. Sebenarnya test buta warna juga bisa ke Poliklinik Mata.

Hugs,
M.K

0 comments: